Aswanto Jabat Wakil Ketua MK

Annisa Ramadhani
Ketua MK terpilih Anwar Usman (kiri) dan Wakil Ketua MK Aswanto di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Adapun ketujuh calon wakil ketua MK yaitu Aswanto, Maria Farida lndrati, Wahiduddin Adams, l Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.
Pelaksanaan pemilihan wakil ketua diawali dengan pemaparan profil ketujuh hakim konstitusi calon, kemudian dilakukan pemungutan suara. Hasilnya, Aswanto memperoleh 5 suara, sedangkan Saldi Isra 4 suara.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2018-2020," ucapnya. Masa jabatan ini mengacu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi.  Masa jabatan Ketua MK terpilih adalah dua tahun enam bulan.

"Dengan terpilihnya ketua dan wakil ketua, maka selesai sudah rapat pleno hari ini. Dengan demikian rapat pleno hakim konstitusi hari ini dinyatakan ditutup," kata Anwar.

Sebelum menjadi hakim kontitusi, Aswanto merupakan dosen. Pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan ini adalah guru besar hukum pidana Universitas Hasanuddin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
10 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Nasional
14 hari lalu

Anwar Usman Ngaku Sering Bolos Sidang MK gegara Sakit: Sempat Jatuh, Pemulihan 1-2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal