Asisten Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Propam Polri, Tak Terima HP Disita

riana rizkia
Petrus Selestinus, pengacara Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Propam Polri (Foto: Riana Rizkia)

Dia menegaskan status kliennya saat ini masih saksi. Penyitaan dinilai menyalahi prosedur.

"Padahal Kusnadi bukan tersangka, Hasto juga. Dia dipanggil sebagai saksi karena itu peristiwa yang dialami Kusnadi saat itu kami nilai diduga sebagai peristiwa tindak pidana dan diduga sebagai pelaku Rossa Purba Bekti dan Priyatno, dua-duanya penyidik KPK," ujarnya.

Kusnadi sebelumnya juga melaporkan penyidik Rosa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik dinilai tidak profesional.

"Melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat menyampaikan laporan tersebut ke Gedung Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.

Dia menjelaskan, penyitaan tersebut bermula saat Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto diperiksa. Saat duduk di lobi, kata Ronny, Kusnadi dipanggil oleh penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti yang memakai masker dan memakai topi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal