Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Japto dilakukan untuk mendalami perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembayaran per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.
"Untuk pemanggilan Saudara JPT, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi oleh tersangka. Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
Japto didampingi penasihat hukumnya sudah berada di dalam gedung KPK. Japto tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung.