KPK Belum Kembalikan Barang Hasto, Masih Digunakan Penyidik Dalami Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penyidik yang belum mengembalikan buku catatan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret buronan Harun Masiku

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, penyidik masih menganilisis terkait barang yang disita tersebut. 

"Semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik. Itu nanti akan dilakukan analisa," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024). 

Tessa menjelaskan jika barang yang disita didapati petunjuk yang kuat, maka akan digunakan di perkara tersebut. Jika tidak ada, maka akan dikembalikan. 

"Seandainya sama sekali tidak ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani tentunya akan dapat dikembalikan lagi," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
26 hari lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
27 hari lalu

Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo

Nasional
27 hari lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal