Arsul Sani Jadi Hakim MK, Amir Uskara Dilantik sebagai Wakil Ketua MPR

Felldy Aslya Utama
Amir Uskara (kiri) dilantik menjadi Wakil Ketua MPR. (Foto: Ist)

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan komitmen Nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Arsul Sani dipilih Komisi III DPR menjadi hakim konstitusi usulan DPR. Arsul akan menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024. 

Arsul menyatakan siap melepas jabatannya di DPR, MPR, hingga PPP. Menurut Arsul, pengunduran dirinya dari jabatan-jabatan itu merupakan konsekuensi atasdipilihnya dia menjadi hakim konstitusi oleh DPR.

"Konsekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR dan mundur sebagai anggota partai. Itu karena itu di UU MK disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara dan itu memang harus ditaati," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Janji Tak Tangani Perkara terkait Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal