Anggota DPR Heri Gunawan Rampung Diperiksa KPK, Ngaku Belum Terima SPDP Kasus CSR BI

Nur Khabibi
Anggota DPR Heri Gunawan usai diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024). (Foto: Nur Khabibi)

"Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya,  enggak enak nanti," ucapnya. 

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua anggota DPR yang dimaksud adalah Heri Gunawan dan Satori. 

"Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).

KPK sudah menggeledah Kantor BI pada Senin (16/12/2024) lalu. Penggeledahan tersebut salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. 

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

Sementara pada Kamis (19/12/2024), KPK juga menggeledah salah satu ruangan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal