Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, KemenPPPA: Langkah Tepat!

Muhammad Sukardi
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi kebijakan anak di bawah 16 tahun dilarang akses media sosial. (Foto: Muhammad Sukardi)

Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa peraturan ini akan menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal implementasi. "Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya. Namun kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil pemerintah di tengah darurat digital," tegas Meutya.

Ia menyebut langkah ini sebagai upaya untuk merebut kembali kedaulatan atas masa depan anak-anak Indonesia. "Kami ingin teknologi memanusiakan anak-anak, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak Indonesia," katanya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
4 hari lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
4 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Berisiko, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Health
4 jam lalu

Ketergantungan Gadget Picu Gangguan Kesehatan Mental? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal