Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta dalam Kasus Narkoba!

Ravie Wardani
Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara gegara kasus narkoba. (Foto: Niko Prayoga)

Apabila proses penyitaan atau pelelangan tersebut tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilakukan, maka pidana denda yang belum dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.

Kasus ini merupakan jeratan hukum ketiga bagi Ammar Zoni terkait narkoba. Sebelumnya, dia sempat ditangkap pada 2017 karena kepemilikan ganja dan menjalani rehabilitasi.

Namun pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap karena mengonsumsi sabu dan divonis tujuh bulan penjara. Tak lama setelah bebas, dia kembali diciduk polisi pada Desember 2023 di sebuah apartemen dengan barang bukti sabu dan ganja.

Rentetan kasus tersebut membuat karier Ammar Zoni kian terpuruk. Di tengah proses hukum yang dijalaninya, rumah tangganya dengan Irish Bella juga berakhir dengan perceraian. Kini, Ammar harus menunggu putusan majelis hakim atas tuntutan yang diajukan jaksa dalam kasus narkoba tersebut.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Seleb
10 jam lalu

Diputus Lewat Surat, Dokter Kamelia Akan Minta Penjelasan dari Ammar Zoni

Seleb
11 jam lalu

Dokter Kamelia Diputusin Ammar Zoni, Zeda Salim: Karma Dibayar Kontan!

Seleb
3 jam lalu

Dokter Kamelia Ungkap Ammar Zoni Bantah Kirim Surat Putus di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal