Alasan Maruarar Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membatalkan rencana memperkecil rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR pada, Rabu (10/7/2025).

Usulan ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter semula tertuang dalam draft Keputusan Menteri PKP. Wacana tersebut hadir sebagai upaya menjawab kebutuhan rumah terjangkau di wilayah perkotaan yang terbatas lahannya.

"Tapi setelah mendengar banyak masukan, termasuk teman-teman dari Komisi V, maka saya sampaikan secara terbuka, dan sampaikan permohonan maaf, saya cabut ide itu, terima kasih," ucap pria yang akrab disapa Ara itu.

Ara menjelaskan, inisiatif tersebut dimunculkan karena tingginya permintaan rumah di pusat kota. Namun, ketersediaan lahan menjadi tantangan utama bagi pembangunan hunian subsidi.

Dia mengakui bahwa konsep tersebut memang sengaja dilempar ke publik sebagai bahan diskusi. Pemerintah ingin mendengarkan pandangan masyarakat sebelum membuat keputusan final.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maruarar Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi: Saya Mohon Maaf

57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

Bunga KPR FLPP Dipastikan Tetap 5 Persen, Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate

57 tahun lalu

Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra Dibangun Mulai Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal