Alasan KPK Setop Penyidikan BLBI Sjamsul Nursalim: Demi Kepastian Hukum

Raka Dwi Novianto
Sjamsul Nursalim (Foto: Okezone)

Sebelumnya, KPK menghentikan kasus tindak pidana BLBI. Kasus tersebut melibatkan tersangka tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih.

"Penghentian penyidikan terkait kasus TPK yang dilakukan oleh Tersangka SN selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia, dan ISN," ujar Alex.

Bebasnya mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad ditetapkan pada 2019. Dia sempat divonis 15 tahun penjara.

Namun, Syafruddin bebas setelah menang di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Upaya peninjauan kembali (PK) oleh KPK juga tidak berhasil.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal