Ajukan Eksepsi, 3 Prajurit TNI Minta Dakwaan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dinyatakan Batal

Danandaya Arya Putra
Tiga prajurit TNI mengajukan eksepsi atas dakwaan pembunuhan berencana kacab bank BUMN, Senin (13/4/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Di mana dalam surat dakwaan tidak secara spesifik dan tidak ada yang menyatakan terkait pembunuhan berencana, pembunuhan secara bersama-sama, penganiayaan mengakibatkan mati, atau perampasan kemerdekaan yang dilakukan oleh Terdakwa 3 pada korban sehingga salah sasaran subjek hukum," ucapnya.

Selain itu, Nugroho juga menyoroti proses hukum penetapan tersangka terhadap Frengky yang dinilai tidak memiliki kecukupan dua alat bukti.

"Bahwa penetapan tersangka dan terdakwa terhadap terdakwa III tidak berdasarkan minimal dua alat bukti sah, tidak ada dugaan tindak pidana yang dilakukan, tidak ada keterkaitan Terdakwa dengan perkara, sehingga prosesnya tidak sesuai dengan prosedur hukum," tutur dia.

Atas dasar tersebut, penasihat hukum memohon kepada majelis hakim untuk menerima eksepsi seluruh terdakwa serta menyatakan surat dakwaan Oditur Militer II-07 Jakarta batal demi hukum.

"Menyatakan surat dakwaan Oditur Militer II-07 Jakarta Nomor Sdak/49/K/III/2026 tanggal 6 April 2026 yang telah disampaikan Oditur Militer dalam persidangan pada tanggal 6 April 2026 batal demi hukum dan atau menyatakan menurut hukum dakwaan Oditur Militer II-07 Jakarta tidak dapat diterima," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

3 Oknum Kopassus Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN

Nasional
7 hari lalu

Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam

Nasional
7 hari lalu

Penampakan 3 Oknum Kopassus Jalani Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Nasional
8 hari lalu

3 Oknum TNI Hadapi Sidang Perdana Pembunuhan Kacab Bank BUMN Hari Ini

Buletin
8 jam lalu

Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal