Aiman Witjaksono Lapor Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menanggapi laporan yang diajukan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, ke Propam Polri. Laporan ini terkait dengan penyitaan barang bukti milik Aiman yang dilakukan oleh penyidik.

"Ya dipersilakan, itu hak konstitusional," kata Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2024).

Penyitaan telepon genggam tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan kasus pernyataan bahwa Polri tidak netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ade Safri menegaskan bahwa tindakan penyidik, termasuk penyitaan sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, akun Instagram, dan email, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Iya betul (IG dan email disita). Materi penyidikan kami tidak bisa kami sampaikan, tapi yang jelas kami jamin bahwa penyidikan yang dilakukan akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi," kata Ade Safri.

Penyitaan telepon genggam milik Aiman dianggap sesuai dengan Pasal 1 angka 16 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal