Aiman Witjaksono Lapor Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Erfan Ma'ruf)

"Termohonnya itu Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya," tuturnya.

Finsensius menjelaskan, gugatan itu diajukan tentang sah atau tidaknya penyitaan handphone Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Memang ini kan yang kami sayangkan sebetulnya ya. Seharusnya ini tidak lazim, sangat tidak lazim ada penyitaan oleh penyidik dalam statusnya yang masih saksi," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Davina Karamoy Jadi Saksi di Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Kaget! Davina Karamoy Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Hanania Travel Bermasalah Sejak 2023, Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal