Ada HT dan Tuan Guru Bajang Pukul 14.00 WIB Siang Ini di Peresmian Konvensi Rakyat Partai Perindo, Tonton di Sini!

Felldy Aslya Utama
Partai Perindo akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2024 melalui deklarasi Konvensi Rakyat pada Kamis 25 November 2021 pukul 14.00-15.00 WIB. (Foto : Partai Perindo)

Pendaftaran diri sebagai kandidat wakil rakyat melalui Konvensi Rakyat Partai Perindo yang dimulai pada 25 November 2021 bisa dilakukan melalui website www.konvensirakyat.com dan bisa pula melalui website www.partaiperindo.com.

"Partai Perindo adalah partai yang pertama  memulai gerakan demokrasi melalui digitalisasi, melalui teknologi informasi," ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan secara virtual dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) III Partai Perindo Papua Barat yang berlangsung di Kota Sorong, Senin (22/11/2021).

Digitalisasi salah satunya diterapkan partai yang didirikan pada 8 Oktober 2014 ini dalam penjaringan calon-calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Secara digital, nanti akan dilakukan konvensi rakyat untuk menjaring calon-calon anggota legislatif dari semua tingkatan, baik tingkat II, tingkat I maupun tingkat nasional," kata Hary.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
12 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
12 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
12 hari lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal