Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp40 Miliar: Bingung Mau Taruh di Mana

Jonathan Simanjuntak
Terdakwa kasus BTS 4G Kominfo Achsanul Qosasi . (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengaku menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk menyimpan uang suap sebesar Rp40 miliar. 

Uang itu merupakan pemberian dari Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Uang dari Windi itu belakangan diserahkan kepada tersangka dalam kasus ini lainnya yakni Sadikin Rusli sebelum akhirnya diberikan kepada Acshanul.

"Setelah uang itu diterima, diserahkan oleh Sadikin Rusli kepada saudara, saudara terima kan. Terus uang itu dibawa kemana?" tanya Hakim dalam sidang kasus korupsi proyek BTS BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Acshanul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).

"Saya simpan pak. Di sebuah rumah di Kemang," jawab Acshanul.

Kepada Hakim, Acshanul kemudian menjelaskan bahwa rumah itu disewa tak lama setelah menerima uang sebesar Rp40 miliar. Ia pun mengakui bahwa rumah itu tidak dihuni oleh siapa pun.

"(Rumah disewa) untuk menyimpan uang itu Yang Mulia. Iya (disewa khusus menyimpan uang)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
4 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
6 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal