"Kami perlu mau meng-clear-kan sehingga kami berharap keduanya dipanggil, diproses melalui jalur hukum yang berlaku agar kegaduhan ini cepat bisa berlalu," tandasnya.
Sebelumnya, JK membuka peluang menempuh jalur hukum usai dituding menista agama terkait ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia akan mempertimbangkan langkah hukum agar tuduhan serupa tidak terulang.
"Kita akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut ini akan terulang lagi," ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Dia menyerahkan pertimbangan langkah hukum kepada timnya. Dia tidak mau tergesa-gesa dalam menentukan langkah ke depan.
"Secara hukum kita serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat," ucap dia.
Di sisi lain, dia mengungkapkan banyak masyarakat yang hendak melaporkan tudingan itu.
"Banyak masyarakat yang mau (melaporkan tudingan penistaan agama) karena tersinggung, bukan saya yang mau ambil, masyarakat yang mau mengadukan. Saya diam aja. Tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau. Sudah puluhan organisasi Islam akan adukan semuanya, terserah mereka," tutur dia.