9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dijanjikan Gaji Rp9 Juta per Bulan

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi 9 korban TPPO Kamboja dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan. (Foto: freepik)

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Syahardiantono menyampaikan, pemulangan 9 PMI korban TPPO ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7. 

"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," tutur Syahar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Nasional
9 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Nasional
18 hari lalu

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Pemberantasan TPPA-PPO kepada Calon Atase Polri

Nasional
18 hari lalu

WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal