9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dijanjikan Gaji Rp9 Juta per Bulan

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi 9 korban TPPO Kamboja dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan. (Foto: freepik)

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Syahardiantono menyampaikan, pemulangan 9 PMI korban TPPO ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7. 

"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," tutur Syahar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kemlu Ungkap 6.308 WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Nasional
1 bulan lalu

Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke RI

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal