9 Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Felldy Aslya Utama
9 purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi. (Foto: Sindonews)

Sementara, dua lainnya merupakan masyarakat sipil yakni mantan Hakim Agung Adhoc Dwi Tjahyo Soewarsono dan Komarudin, penggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait keaslian ijazah Jokowi.

Tim kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara menyampaikan bahwa gugatan ini diajukan lantaran para penggugat merasa prihatin dan kecewa atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas perkara pidana ijazah palsu Jokowi pada klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo Cs.

"Bahwa gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara) diajukan terhadap kebijakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang telah lalai menerapkan hukum sebagaimana mestinya atau telah secara keliru menerapkan hukum, yang notabene merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH) yang merugikan hak publik," kata Yaya dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rincian Uang hingga Emas 74 Kg yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Usut 3 Kasus Korupsi Besar, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang

57 tahun lalu

Petisi Ahli: Jampidsus Harus Jelaskan Asal-usul Uang di Rumah Sentul ke Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal