9 Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Felldy Aslya Utama
9 purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 17 warga negara secara bersama mengajukan gugatan perdata terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.  Dalam daftar itu, terdapat sembilan purnawirawan jenderal TNI. Siapa saja?

Mereka diketahui menggugat kasus dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Kesembilan purnawirawan jenderal tersebut di antaranya, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Kemudian, Laksma TNI (Purn) Sony Santoso.

Lalu, Laksma TNI (Purn) DRG Moeryono Aladin, Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah, Marsda TNI (Purn) Nazirsyah, Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin, Brigjen TNI (Purn) Sudarto, Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna, dan terakhir ada nama Brigjen TNI (Purn) Jumadi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba

Megapolitan
5 jam lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
7 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal