9 Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Felldy Aslya Utama
9 purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 17 warga negara secara bersama mengajukan gugatan perdata terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.  Dalam daftar itu, terdapat sembilan purnawirawan jenderal TNI. Siapa saja?

Mereka diketahui menggugat kasus dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Kesembilan purnawirawan jenderal tersebut di antaranya, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Kemudian, Laksma TNI (Purn) Sony Santoso.

Lalu, Laksma TNI (Purn) DRG Moeryono Aladin, Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah, Marsda TNI (Purn) Nazirsyah, Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin, Brigjen TNI (Purn) Sudarto, Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna, dan terakhir ada nama Brigjen TNI (Purn) Jumadi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

Razman Ngaku Terima Informasi Aliran Dana Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi, Siapa?

Nasional
48 menit lalu

Razman Sebut Rismon Sianipar Merasa Dipolitisasi terkait Ijazah Jokowi: Terutama oleh Roy Suryo

Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Jumbo di Balik Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
15 jam lalu

Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri, Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal