8 Jam Diperiksa KPK, Idrus Marham: Tidak Ada Kado dari Eni Saragih

Ilma De Sabrini
Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Idrus enggan membeberkan lebih lanjut tentang materi pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Begitu pula ketika dikonfirmasi wartawan mengenai pertemuannya dengan Eni maupun Johannes, dia tak mau berkomentar banyak.

“Semua saya sudah jelasin dan saya kira materi-materinya semua. Semua pertanyaannya sudah saya jelaskan secara perinci dan selesai tadi pada saat magrib. Saya lama turun karena saya buka puasa dulu, lalu Salat Magrib, sesudah itu baru turun,” ucap Idrus.

Idrus mengatakan, saat Eni berkunjung ke rumah dinasnya sebagai tamu undangan anaknya yang sedang berulang tahun pada 13 Juli lalu, perempuan itu tidak memberikan kado. Idrus juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai dugaan suap yang diterima oleh Eni dari Johannes.

“Yang pasti, Ibu Eni pada hari ulang tahun anak saya, datang tidak  membawa kado, tidak membawa apa-apa,” ujar Idrus.

KPK mengamankan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di kediaman Idrus pada Jumat (13/7/2018) lalu. Ketika diamankan, Eni sedang menghadiri pesta ulang tahun anak Idrus. Penangkapan Eni oleh KPK terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lokasi pada hari yang sama.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100.000 dan beberapa dokumen dari tangan Tahta Maharaya, staf sekaligus keponakan Eni. KPK menduga uang Rp500 juta itu merupakan janji atas fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni dan para tersangka lainnya atas kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menduga ada total Rp 4,8 miliar diberikan secara bertahap pada Eni pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, Maret 2018 Rp 2 miliar, dan pada 8 Juni 2018 Rp 300 juta. Uang-uang tersebut diberikan oleh Johannes kepada Eni melalui perantara staf dan keluarganya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
5 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Ransel Berisi Rp850 Juta dalam OTT Hakim PN Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal