700 Hari Kasus Novel Baswedan, Aksi Diam 700 Detik

Ilma De Sabrini
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Dia juga berharap Presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dipimpin langsung Jokowi sebagai bentuk keseriusan kepada negara dalam membantu Novel memperoleh keadilan.

"(Ingin) TGPF di bawah langsung presiden ya," ujar Yudi.

Kemudian, pada 8 Januari 2018, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim gabungan berisi 65 orang untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Pembentukan tim gabungan tertuang dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim gabungan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum terhadap Novel yang dibentuk Komnas HAM sekaligus melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal