1. Dana Abadi Penjamin Restitusi
2. Status Lembaga Negara
3. Perlindungan Seluruh Tindak Pidana
4. Proteksi Informan dan Ahli
5. Kantor Perwakilan di Daerah
6. Masa Transisi Dua Tahun
Sementara itu, pengesahan itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia pun meminta persetujuan pengesahan RUU PSdK.
"Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU PSdK apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? Setuju?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.