5 Poin Keberatan TNI atas Penetapan Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka KPK

muhammad farhan
Riyan Rizki Roshali
Berikut lima poin keberatan TNI atas penetapan Kabasarnas 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi, sebagai tersangka suap oleh KPK. (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - TNI menyampaikan keberatan atas penetapan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi, dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, oleh KPK. Sebab, penetapan tersangka tersebut dinilai tak sesuai aturan peradilan militer.

Berikut poin-poin keberatan TNI atas penetapan tersangka dua perwira itu sebagaimana iNews.id rangkum, Jumat (28/7/2023).

1. TNI Keberatan karena Tidak Ada Koordinasi

Danpuspom TNI, Marsda R Agung Handoko, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya OTT oleh KPK tersebut melalui media. Dia mengaku pihaknya keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK tersebut tanpa koordinasi dengan jajarannya.

"Dari tim kami terus terang keberatan, kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," kata Agung.

Selain itu, kata dia, KPK juga tak berkoordinasi dari OTT sampai penetapan tersangka kasus Kabasarnas.

“Dari OTT sampai penetapan tersangka itu tidak ada koordinasi. Itu yang kita sesalkan sebetulnya. Sama-sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik,” tuturnya.

2. Pastikan Proses Hukum Kabasarnas

Agung mengatakan, pihaknya belum melakukan proses hukum dua pihak tersebut. Kendati demikian, kata dia, setiap anggota TNI yang bermasalah akan dihukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Nasional
18 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal