"Dia mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Terkait siapa yang disuruh untuk menghilangkan barang bukti dan merusak CCTV di lingkungan Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM mengaku hal tersebut menjadi ranah penyidikan. Sebab, saat ini sudah ada 60 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.
"Kalau siapa saja yang dia perintahkan, tanya ke Timsus. Mereka kan sudah punya 60-an orang yang diperiksa, karena itu domain mereka lebih mendalam," tuturnya.
2. Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali
Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Hal tersebut berdasarkan keterangan Bharada E saat pemeriksaan.
"Waktu itu dibilang dalam kondisi sangat tertekan, karena disuruh menembak, dia juga kan tidak mengerti kenapa disuruh menembak. Sementara kan dia ini dekat dengan Brigadir J," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Untuk itu, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dengan bukti serta keterangan yang ada.