"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade.
Sebelumnya, sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Di antaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta. Kemudian pegawai KPK, salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
3. Polisi Sita LHKPN dan Barang Milik Firli di Rumah Kertanegara
Firli seusai pemeriksaan mengungkap ada sejumlah barang yang disita saat polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut di antaranya kunci dan gembok gerbang, dompet berwarna hitam, serta kunci keyless mobil.
"Rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).
Selain itu, Firli juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik untuk disita.