5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Nomor 4 Ungkap Aliran Dana CSR ke Kantong Pribadi

Anggie Ariesta
Nur Khabibi
Kantor Bank Indonesia (BI). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BI.

Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di Kantor BI. Tim penyidik pun menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan itu.

Berikut fakta-fakta penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor BI sebagaimana dirangkum.

Fakta-fakta KPK Geledah Kantor BI

1. Geledah Ruangan Gubernur BI

Salah satu ruangan yang digeledah KPK dalam giat terkait kasus korupsidana CSR tersebut yakni milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal