5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Nomor 4 Ungkap Aliran Dana CSR ke Kantong Pribadi

Anggie Ariesta
Nur Khabibi
Kantor Bank Indonesia (BI). (Foto: Istimewa)
Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

"Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka," ujar dia.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu tersangka merupakan anggota DPR. Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka dan konstruksi perkara baru disampaikan ke publik dalam konferensi pers berbarengan dengan penahanan tersangka. 

4. Aliran Dana CSR BI ke Kantong Pribadi

Rudi menjelaskan, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima dana CSR BI. Tindakan itu menyalahi aturan.

"Diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ucapnya.

Bahkan, dia menuturkan dokumen yang disita dalam penggeledahan di Kantor BI memuat catatan aliran dana CSR yang mengalir ke sejumlah pihak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Dekati Level Rp18.000 per Dolar AS

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal