Beberapa hari lalu, petugas yang hendak mengantarkan surat pemanggilan terhadap MSA tidak bisa masuk karena diadang massa di depan pesantren. Saat ini, proses hukum terhadap tersangka MSA menjadi kewenangan Polda Jatim, termasuk rencana penjemputan paksa terhadap tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko meminta kepada MSA untuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Kombes Pol Gatot mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan upaya persuasif meski surat DPO (daftar pencarian orang) sudah diterbitkan.
Namun, apabila upaya tersebut tetap gagal, maka penjemputan paksa akan dilakukan. Putra kiai Jombang, MSA adalah merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Tersangka sempat mengajukan gugatan praperadilan. Namun gagal.
3. Buntut Oknum TNI Pukul Warga di Sikka, Massa Bersenjata Tajam Cabuti Pilar Batas
Pada Selasa (18/1/2022), massa bersenjata tajam masih berjaga-jaga di lokasi pascainsiden pemukulan oknum TNI terhadap warga di Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Massa juga mencabuti pilar batas di lokasi tanah HGU Desa Runut.