Busa pengembang itu dimasukkan ke dalam penis menggunakan sedotan dari kalengnya. Padahal busa pengembang biasanya untuk isolasi rumah dan bukan seks. Setelah dimasukkan, busa itu mengeras dan tertinggal di bagian dalam penis serta kandung kemihnya.
Setelah tiga pekan, pria tersebut merasa sakit serta kesulitan buang air kecil hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Ketika di rumah sakit, penisnya mengeluarkan darah. Staf medis berhasil mengeluarkan busa tersebut melalui operasi.
Dokter sempat mencoba mengambil busa menggunakan alat khusus dan menariknya keluar dari lubang penis namun gagal. Dokter mendiagnosis, pria tersebut menderita penyakit striktur uretra. Kondisi di mana uretra, saluran yang membawa urin keluar dari penis, menjadi bekas luka, menyebabkannya menyempit.
Kemudian petugas medis terpaksa melakukan uretrostomi perineum. Lubang baru dibuat antara skrotum dan anus, untuk membuang sisa fragmen. Prosedur ini mengalihkan aliran urin dari penis. Dengan lubang baru di belakang skrotum yang digunakan untuk mengeluarkan urin. Tidak ada masalah yang diidentifikasi setelah operasi.
2. Putra Kiai Jombang akan Dijemput Paksa
Polres Jombang meminta kepada massa yang berjaga di pesantren, tempat tersangka pencabulan santriwati, MSA, untuk tidak menghalangi petugas. Polisi bahkan akan menindak tegas jika massa kembali mengadang petugas yang akan menjemput paksa tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat karena ada upaya untuk menghalang-halangi petugas.