4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Fakta-Fakta dan Perizinannya

Tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Greenpeace)

4 Perusahan Tambang di Raja Ampat:

1. PT Anugerah Surya Pratama

Perusahaan asal Tiongkok, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini. KLH mencatat, PT ASP melakukan penambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tidak mengelola air limbah tambang.

Lebih parah lagi, PT ASP tidak memiliki izin penggunaan kawasan hutan (PPKH), namun tetap beroperasi di wilayah pulau kecil yang dilindungi UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Sebagai bentuk penindakan awal, KLH memasang pelang penghentian aktivitas tambang di lokasi tersebut. Proses evaluasi izin lingkungan perusahaan ini kini tengah berlangsung dan berpotensi dicabut permanen.

2. PT Gag Nikel

PT Gag Nikel (GN) anak usaha PT Antam Tbk (BUMN), menjadi satu-satunya perusahaan yang izin operasinya dihentikan pemerintah.

Beroperasi di Pulau Gag seluas ± 6.030 hektare, PT GN mengantongi Kontrak Karya yang dikeluarkan pemerintah pusat sejak 2017 dan memiliki AMDAL yang sah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Puluhan Alat Berat Terparkir

57 tahun lalu

Golkar Bela Bahlil yang Dikritik Imbas Tambang Nikel di Raja Ampat: Salah Sasaran!

57 tahun lalu

Komisi IV DPR Desak Bahlil Cabut IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

57 tahun lalu

Tinjau Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Jangan Tanya Saya, Liat Saja Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal