36 Pegawai Kedeputian Penindakan Positif Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan

Raka Dwi Novianto
KPK memberlakukan pembatasan kegiatan setelah 36 pegawai positif covid-19. (Foto: SINDOnews)

KPK, lanjut Ali, juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK. Selain itu KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai. 

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal