321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara
Polri memindahkan 321 WNA sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower ke Imigrasi dan Rudenim. (Foto: Arif Julianto)

Dia mengatakan aktivitas ini dijalankan oleh 321 WNA. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku telah menyewa dua lantai ruang perkantoran di gedung itu untuk jangka waktu satu tahun.

Wira menuturkan ratusan WNA yang direkrut untuk menjalankan operasi judol sudah mengetahui pekerjaannya di Indonesia. Para pelaku bahkan tinggal di sekitar lokasi.

"Kemudian terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa ataupun dengan kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan, ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," ucapnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 WNA dari Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, hingga Kamboja. Sebanyak 275 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

57 tahun lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

57 tahun lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

57 tahun lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal