31 Saksi Diperiksa Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kuntadi
Polda DIY memeriksa 31 saksi terkait dugaan gangguan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Bantul, Yogyakarta. (Foto: ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelidiki kasus dugaan pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 saksi dalam proses penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sebelum penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

"Sebanyak 31 saksi telah dilakukan pemeriksaan," kata Ihsan, Selasa (30/6/2026).

Dia menjelaskan, para saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian saat dugaan gangguan terhadap kegiatan ibadah terjadi. Berasal dari berbagai unsur, termasuk pihak gereja, kelompok Front Jihad Islam (FJI), serta anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian.

"Ada dari pihak GMS, kemudian juga dari Front Jihad Islam (FJI) sendiri, termasuk anggota juga kita periksa karena memang ada anggota (kepolisian) di TKP," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

57 tahun lalu

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Dukung Aparat Usut Tuntas

57 tahun lalu

Polisi Usut Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda Sumbar: Pelaku Akan Ditindak Tegas

57 tahun lalu

Perusakan Rumah Ibadah di Padang, Bertentangan dengan Nilai Kebangsaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal