YOGYAKARTA, iNews.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelidiki kasus dugaan pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 saksi dalam proses penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sebelum penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
"Sebanyak 31 saksi telah dilakukan pemeriksaan," kata Ihsan, Selasa (30/6/2026).
Dia menjelaskan, para saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian saat dugaan gangguan terhadap kegiatan ibadah terjadi. Berasal dari berbagai unsur, termasuk pihak gereja, kelompok Front Jihad Islam (FJI), serta anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian.
"Ada dari pihak GMS, kemudian juga dari Front Jihad Islam (FJI) sendiri, termasuk anggota juga kita periksa karena memang ada anggota (kepolisian) di TKP," ujarnya.