Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perusakan Rumah Ibadah di Padang, Bertentangan dengan Nilai Kebangsaan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda Sumbar: Pelaku Akan Ditindak Tegas

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:40:00 WIB
Polisi Usut Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda Sumbar: Pelaku Akan Ditindak Tegas
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin saat meninjau lokasi insiden kericuhan ibadah GKSI Padang Sarai, Minggu (27/7/2025). (Foto: MPI/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat menangani insiden keributan yang terjadi saat pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025) sore. Kasus tersebut kini dalam pengusutan polisi dan telah diamankan sembilan terduga pelaku.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin turun langsung ke lokasi bersama Kepala Operasi Polda, Komandan Satuan Brimob dan Kapolresta Padang untuk mengamankan situasi.

Brigjen Pol Solihin menegaskan, tindakan kekerasan dan intoleransi tidak dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia. Dia mengingatkan masyarakat Minangkabau dikenal menjunjung tinggi nilai toleransi.

“Negara kita adalah negara hukum. Tindakan kekerasan atau intoleransi dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau. Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas,” ujar Solihin, Senin (28/7/2025).

Wakapolda juga mengajak masyarakat menyelesaikan perbedaan melalui dialog damai dan menggunakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai ruang penyelesaian masalah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut