Polisi Usut Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda Sumbar: Pelaku Akan Ditindak Tegas
PADANG, iNews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat menangani insiden keributan yang terjadi saat pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025) sore. Kasus tersebut kini dalam pengusutan polisi dan telah diamankan sembilan terduga pelaku.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin turun langsung ke lokasi bersama Kepala Operasi Polda, Komandan Satuan Brimob dan Kapolresta Padang untuk mengamankan situasi.
Brigjen Pol Solihin menegaskan, tindakan kekerasan dan intoleransi tidak dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia. Dia mengingatkan masyarakat Minangkabau dikenal menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Negara kita adalah negara hukum. Tindakan kekerasan atau intoleransi dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau. Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas,” ujar Solihin, Senin (28/7/2025).
Wakapolda juga mengajak masyarakat menyelesaikan perbedaan melalui dialog damai dan menggunakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai ruang penyelesaian masalah.