3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyatakan berkas kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia lengkap. Tiga tersangka segera disidangkan. (Foto: Istimewa)

Sementara dasar penyidikan kasus dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri setelah menerima lima laporan polisi. Dengan tambahan data terbaru, laporan dilayangkan seorang lender mewakili 146 orang korban lainnya.

Para tersangka diduga menyalurkan pendanaan dari para borrower alias pemberi pinjaman atau para korban yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Akibat dari keputusan yang berujung kasus fraud (kecurangan), kurang lebih 15.000 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

57 tahun lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal