3 Menteri dan Panglima TNI Sepakati Status Aset Negara Eks Mako Akabri di Magelang

Ari Sandita Murti
Menko Polhukan, Menkeu, Mendagri dan Panglima TNI usai penandatangan Nota Kesepahaman penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemkot Magelang. (Ist)

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani berharap agar nota kesepahaman ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai harapan semua pihak. Ikhtiar ini memiliki nilai penting untuk mewujudkan kehadiran pemerintah, khususnya bagi TNI dan Pemkot Magelang agar ke depan dapat terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal.

"Saya berterima kasih karena akhirnya dua instansi bisa bersepakat dalam melakukan perpindahan pengelolaan aset milik negara, aset-aset ini harus dimanfaatkan untuk tugas dan fungsi menghadirkan negara di masyarakat," katanya.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan yang terdiri atas: (i) tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan yang terletak di Jl. Alun-Alun Utara No. 2 Kota Magelang; (ii) tanah seluas 8.773 m2 dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih di Kota Magelang; dan (iii) kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 (empat) hektar yang terletak di Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Kota Magelang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Salat Iduladha di Masjid DJP Kemenkeu, Berkurban 2 Ekor Sapi

57 tahun lalu

Pesan Iduladha Panglima TNI: Pererat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa

57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

TNI Kembali Kirim 744 Prajurit UNIFIL, Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal