Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat
Advertisement . Scroll to see content

3 Menteri dan Panglima TNI Sepakati Status Aset Negara Eks Mako Akabri di Magelang

Rabu, 14 September 2022 - 00:59:00 WIB
3 Menteri dan Panglima TNI Sepakati Status Aset Negara Eks Mako Akabri di Magelang
Menko Polhukan, Menkeu, Mendagri dan Panglima TNI usai penandatangan Nota Kesepahaman penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemkot Magelang. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.  

Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Walikota Magelang pada tanggal 28 April 2021 yang menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah eks Mako Akabri. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draft nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022.

Menko menekankan, pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah sehingga prosesnya masih terus berjalan kedepan. Nota Kesepahaman ini berlaku paling lama 5 tahun 6 bulan terhitung sejak tanggal ditandatangani. Kemenko Polhukam menghimbau agar para pihak terus berkomitmen untuk melaksanakan poin-poin kesepakatan, sesuai dengan jangka waktu dan tahapan yang telah disepakati. 

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani berharap agar nota kesepahaman ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai harapan semua pihak. Ikhtiar ini memiliki nilai penting untuk mewujudkan kehadiran pemerintah, khususnya bagi TNI dan Pemkot Magelang agar ke depan dapat terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal.

"Saya berterima kasih karena akhirnya dua instansi bisa bersepakat dalam melakukan perpindahan pengelolaan aset milik negara, aset-aset ini harus dimanfaatkan untuk tugas dan fungsi menghadirkan negara di masyarakat," katanya.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan yang terdiri atas: (i) tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan yang terletak di Jl. Alun-Alun Utara No. 2 Kota Magelang; (ii) tanah seluas 8.773 m2 dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih di Kota Magelang; dan (iii) kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 (empat) hektar yang terletak di Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Kota Magelang.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut