3 Menteri dan Panglima TNI Sepakati Status Aset Negara Eks Mako Akabri di Magelang
Hadir menyaksikan acara tersebut, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan perwakilan pimpinan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, dan Pemprov Jawa Tengah.
"Kasus tanah TNI dan Pemkot Magelang ini diselesaikan karena menjadi perhatian Presiden, sehingga hari ini Panglima dan dua Menteri hadir, juga perwakilan pimpinan beberapa kementerian terkait, menandakan keseriusan menyelesaikan masalah ini," ujar Menko Polhukam, Mahfud MD melalui siaran persnya, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.
Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Walikota Magelang pada tanggal 28 April 2021 yang menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah eks Mako Akabri. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draft nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022.
Menko menekankan, pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah sehingga prosesnya masih terus berjalan kedepan. Nota Kesepahaman ini berlaku paling lama 5 tahun 6 bulan terhitung sejak tanggal ditandatangani. Kemenko Polhukam menghimbau agar para pihak terus berkomitmen untuk melaksanakan poin-poin kesepakatan, sesuai dengan jangka waktu dan tahapan yang telah disepakati.