254 Pegawai LPSK Berikrar dan Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Felldy Aslya Utama
Pegawai LPSK menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (19/8/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

"Bahkan, pimpinan LPSK telah menandatangani empat kali pakta integritas sejak proses seleksi hingga puncaknya dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada Januari lalu," ujarnya.

Sebagai organisasi yang tergolong muda, kata dia, LPSK diuntungkan tidak dibebani oleh gaya birokrasi masa lalu yang cenderung dilayani, bukan melayani. Dia pun berharap seluruh pegawai LPSK terbebas dari perilaku koruptif.

"Saya dan semua pimpinan LPSK berharap, acara ini akan memberikan tambahan semangat bagi kita semua untuk dapat bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan mandat dan tugas yang diberikan dengan sungguh-sungguh dan terbebas dari perilaku koruptif," kata dia.

Setelah memberikan sambutan, Hasto langsung memimpin pembacaan ikrar pakta integritas yang kemudian diikuti oleh seluruh pegawai LPSK.

Berikut ikrar pakta integritas tersebut:

Kami Pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan ini menyatakan:

1. Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

2. Bersikap profesional, jujur, transparan, objektif, non diskriminatif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

3. Menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.

4. Memberikan pelayanan perlindungan kepada pemohon dan atau terlindung dengan mudah, cepat, dan menjaga kerahasian sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten. Bila kami melanggar hal-hal tersebut di atas kami siap menghadapi konsekuensinya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal