24 WNI Ditangkap di Bir Ali Ngaku Jemaah Haji Furoda, Sudah Bayar hingga Rp300 Juta

Fahmi Firdaus
Sebanyak 24 WNI yang ditangkap di Masjid Bir Ali, Madinah, karena kedapatan tak memiliki visa resmi mengaku sebagai jemaah haji furoda. (Foto: Ilustrasi/MCH 2024)

"Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud. Namun saat dilakukan pengecekan visa yang digunakan adalah visa umrah bukan visa haji. Mereka mengaku sebagai jemaah haji Furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp150 juta sampai Rp300 juta," kata dia.

Aziz mengimbau jemaah tanpa visa haji untuk tidak nekat berhaji. Dia juga berharap insiden itu menjadi pelajaran bagi jemaah haji yang nekad berhaji tanpa visa resmi.

"Ini kejadian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi. Kepada seluruh jemaah Indonesia yang memakai visa umrah (untuk berhaji), sebaiknya pulang saja karena memang aturannya sangat ketat," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Nasional
10 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Nasional
11 hari lalu

WNI di Norwegia Ditahan usai Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Lansia

Nasional
11 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal