2 WNI Bantu Buronan Thailand Chaowalit Ditangkap, Buat KTP atas Nama Sulaiman

riana rizkia
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) karena diduga membantu buronanThailand bernama Chaowalit Thongduang, saat kabur ke Indonesia. Keduanya membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman.

"Membantu, bikin KTP Palsu," kata Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).

Menurut dia, salah satu WNI mengajarkan Chaowalit Thongduang berakting seolah-olah WNI.
"Dan ada yang ngajarin dia berakting sebagai orang Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua WNI ditangkap Polda Sumatra Utara.

"Benar, (dua orang diamankan) Dirkrimum Kombes Sumaryono dan beberapa personel," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal