2 Prajurit Dipecat karena Terbukti LGBT, Ini Respons TNI AD

Riezky Maulana
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad).

JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI AD merespons vonis pidana penjara dan memecat dua oknum prajurit yang terbukti melakukan perbuatan LGBT. TNI AD menghormati putusan pengadilan militer tingkat pertama tersebut. 

"TNI AD menghormati segala keputusan pengadilan maupun proses hukum yang sedang berjalan, karena hal tersebut pastinya didasarkan pada ketentuan dan peraturan perundang undangan dalam rangka penegakkan Hak Asasi Manusia” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta. Rabu, (8/6/2022).

Tatang pun mengajak semua pihak menerima dan menghormati proses pengadilan hingga perkara tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

"Tanpa membuat pernyataan-pernyataan yang akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Terungkap, Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Sedang Antar Siswa SD LDKS

Nasional
5 hari lalu

Kadispenad: UNIFIL Investigasi Kasus Penyerangan Prajurit TNI di Lebanon 

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT

Nasional
24 hari lalu

TNI AD Ungkap Siaga 1 Sudah Tak Diterapkan, Turun Jadi Siaga 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal