1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlahnya Belum Ideal Dibanding Beban Perkara

Riyan Rizki Roshali
Ketua MA Sunarto (dok. Mahkamah Agung)

Pengukuhan 1.451 hakim ini menambah jumlah hakim menjadi 8.711 orang.

Meski begitu, Sunarto menyebut jumlah tersebut masih belum dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima.

“Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
5 jam lalu

MA Tetapkan Kompilasi Rumusan Rapat Pleno Kamar, Hasilkan 24 Kaidah Hukum

Buletin
2 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
2 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal