1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlahnya Belum Ideal Dibanding Beban Perkara

Riyan Rizki Roshali
Ketua MA Sunarto (dok. Mahkamah Agung)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.451 hakim dikukuhkan di Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025). Pengukuhan ini dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto.

Ketua MA Sunarto menyebut, 1.451 orang itu terdiri atas Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang dan Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang.

Lalu, Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang dan Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Para hakim itu akan ditempatkan di empat lingkungan peradilan mulai dari pengadilan negeri kelas II hingga pengadilan militer.

“Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Semringah usai Menang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan di Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri: Kami Harap Keadilan Ditegakkan

57 tahun lalu

Breaking News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Korupsi Laptop Chromebook ke KY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal