14 Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor ke Bareskrim, Rugi hingga Hampir Rp30 Juta

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum para korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14 korban penipuan tiket Coldplay melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (19/5/2023). Laporan diajukan kuasa hukum para korban yakni Zainul Arifin.

Zainul menyebut para korban mengalami kerugian hingga mencapai hampir Rp30 juta.

"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, modus terduga pelaku yakni membuka jasa penitipan atau jastip tiket menggunakan media sosial Twitter, Instagram hingga Telegram. Para korban pun melakukan transaksi sesuai harga yang ditetapkan. Namun, penjual kemudian memblokir nomor telepon para korban.

"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, dia transfer (ke pelaku) Rp9 juta. Nggak tahunya tiketnya nggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," ujar Zainul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

57 tahun lalu

Polisi bakal Periksa Influencer yang Promosikan Travel Umrah Hanania

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal