13.000 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Sebanyak 13.000 personel TNI-Polri mengamankan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 hari ini Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB. Aparat gabungan TNI-Polri siap mengamankan putusan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, jumlah aparat gabungan TNI-Polri yang diterjunkan untuk mengamankan sidang sengketa Pilpres 2019 itu mencapai belasan ribu personel.

"Jumlah keseluruhan TNI-Polri yang ada di sekitarnya 13.747 personel," ucap di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Harry menegaskan, aparat gabungan akan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada selama melakukan pengamanan. Untuk penutupan jalan, dia menyebut hanya Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara menuju MK yang ditutup.

"Ada beberapa ruas jalan yang ada di depan kantor MK kita alihkan baik di depan arah Merdeka Barat dari dua arus atau dua arah dialihkan melalui jalan Medan Merdeka Selatan," kata dia.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal