13.000 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Sebanyak 13.000 personel TNI-Polri mengamankan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Pantauan di lokasi, perintang jenis movable concrete barrier (MCB) dan kawat berduri telah terbentang sudah di Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara. Pengendara tidak ada yang dapat melintasi jalur tersebut. Tidak hanya itu, kendaraan taktis juga diturunkan aparat gabungan mulai dari water canon sampai baracuda.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro tak hanya mengamankan gedung MK. Personel juga dikerahkan untuk mengamankan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Keseluruhan ada 47 ribu personel untuk pengamanan. Personel ini ada di Bawaslu KPU dan MK," ujar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal