8. Hak Memperoleh Identitas: Setiap anak berhak untuk memperoleh identitas mereka melalui akta dan surat khusus.
9.Hak Memperoleh Kesejahteraan: Anak berhak beristirahat, memiliki waktu luang, dan berkreasi sesuai dengan minat, kesukaan, bakat, dan tingkat kecerdasannya.
10.Hak Kasih Sayang: Setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang harmonis tanpa adanya diskriminasi.
11.Hak Privasi: Hak privasi juga berlaku untuk anak-anak di mana orang tua memiliki tanggung jawab untuk melindungi privasi anak dari gangguan apapun.
12. Hak atas Kebebasan: Anak-anak berhak untuk bebas berpendapat, berpikir, dan mengutarakan perasaannya, namun harus dilakukan dengan tanggung jawab.