13 Anggota Polairud Dipecat, Terlibat Narkoba hingga Penipuan

Riyan Rizki Roshali
Korpolairud Baharkam Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 13 anggota yang terlibat berbagai kasus. (Foto: Istimewa)

2. Kompol WS, Pamen Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari berturut-turut.

3. Bripka HM, Ba Pelaksana pada Denma Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (mobil) dan meninggalkan tugasnya secara tidak sah sebanyak 37 hari.

4. Bripka R, Ba Pelaksana Pada Bagrenmin  Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 732 hari kerja secara berturut-turut.

5. Briptu BS, Bamin Yanum Denma Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Melakukan penyalahgunaan narkotika dengan mengkonsumsi sabu-sabu.

6. Bharatu RF, Ba Satu Pada Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan sah sebanyak 333 hari.

7. Bharada ZA, Bhayangkara Pelaksana pada Urmin Bagopsnal dan TIK Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Melakukan tindakan perzinahan.

8. Brigadir HS, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

9. Bharatu RQ, Tatek Kapal Manyar-5003 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan

57 tahun lalu

Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe oleh WN China

57 tahun lalu

4 Anggota Polda Kepri Dipecat terkait Kasus Tewasnya Bripda Natanael

57 tahun lalu

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, DPR: Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal