106 Madrasah Swasta Diusulkan Beralih Status Jadi Negeri

Widya Michella
Ratusan madrasah swasta untuk dialihkan statusnya menjadi madrasah negeri. (Foto ILUSTRASI/MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan 106 madrasah swasta untuk dialihkan statusnya menjadi madrasah negeri. Usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

"Sebanyak 106 sedang kita coba usulkan untuk dialih statuskan dari swasta menjadi negeri. Itu menjadi bagian dari upaya kami memperbanyak madrasah berkualitas dan memperluas akses masyarakat,” kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Rohmat Mulyana dikutip dalam laman resmi Kemenag, Sabtu (1/10/2022).

Rohmat menuturkan bahwa madrasah swasta dapat diusulkan untuk berubah statusnya menjadi negeri setelah memenuhi kriteria yang diatur regulasi. Kriteria itu antara lain terkait luas lahan, termasuk juga status tanahnya yang harus dialihkan ke Kementerian Agama. 

“Nantinya setelah proses penegerian disahkan, Kemenag secara bertahap akan membangun madrasah tersebut,”ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kemenag Minta Maaf soal Video Menag Pakai Busana Aceh di Greetings Bulan Maria, Ini Penjelasannya

Nasional
1 hari lalu

Kemenag Gelar Sidang Isbat Iduladha 1447 H 17 Mei, Pantau Hilal Zulhijah di 88 Titik

Nasional
5 hari lalu

Ungkit Kisah Nabi Muhammad, Menag Sebut Pemberian Tulus Tak Selalu Disebut Gratifikasi

Nasional
7 hari lalu

Tegas! Kemenag Tutup Ponpes di Pati usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal