10 Fakta PPDB, Mulai dari Sejarah Sistem Zonasi hingga Polemik Jual-Beli Kursi

Aldy Anugrah
ilustrasi pelaksanaan PPDB
  • 6. Jalur Zonasi

Jalur ini ditujukan untuk calon peserta didik baru yang berdomisili di zonasi satuan pendidikan. Domisili peserta didik dibuktikan berdasarkan alamat pada kartu keluarga (KK). 
Apabila calon peserta tidak mempunyai KK, bisa diganti dengan surat keterangan domisili yang dikeluarkan pihak berwenang.

  • 7. Jalur Prestasi

PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai rapot yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah. Nilai raport yang dilihat adalah lima semester terakhir dan bukti prestasi akademik/nonakademik di level kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

  • 8. Jalur Afirmasi

Jalur ini dikhususkan untuk calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas. Jalur ini harus dibuktikan dengan kepesertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang berdomisili di dalam/luar zonasi sekolah. Kemudian, diprioritaskan juga anak yang memiliki jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

  • 9. Jalur Perpindahan Orang Tua

Jalur ini dikhususkan untuk calon peserta didik yang orang tua atau walinya dipindah tugaskan, termasuk anak dari guru. Maksimal kuota PPDB yang diberikan untuk jalur ini adalah sebanyak 5 persen. 

Kriteria dari jalur perpindahan orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Anak guru bisa menggunakan jalur ini untuk menjadi peserta PPDB pada sekolah tempat orang tuanya mengajar. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelajar Pembawa Bom di MAN 3 Padang Merakit Sendiri di Rumah Tanpa Sepengetahuan Ortu

13 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

18 hari lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

19 hari lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal